Diberdayakan oleh Blogger.

Info, Jadwal, dan Formasi CPNS Kemdikbud 2017

CPNS Kemdikbud 2017 | Info Berita Terbaru ~ Masih melanjutkan info seputar seleksi penerimaan CPNS 2017 Periode 2. Kali ini kami akan berbagi info tentang penerimaan CPNS di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Lihat juga info penting sebelumnya tentang Seleksi CPNS Kemristekdikti.

Info, Jadwal, dan Formasi CPNS Kemdikbud 2017

Formasi

Jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan: 300, dengan rincian sbb:
  • Formasi umum = 261,
  • Formasi terbaik/cumalude = 30,
  • Formasi disabilitas = 6
  • Formasi khusus Papua dan Papua Barat = 3.
Selengkapnya mengenai jabatan, jenjang pendidikan, dan kualifikasi pendidikan bisa dilihat di edaran pengumuman.

Penempatan

Para pelamar yang diterima akan di tempatkan di Unit Kerja Kemdikbud sebagai berikut:
  • Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Direktorat Jenderal Kebudayaan
  • Inspektorat Jenderal
  • Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
  • Badan Penelitian dan Pengembangan

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan setinggitingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017.
  3. Sehat jasmani, rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Surat keterangan NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jadwal Seleksi CPNS Kemdikbud

Perlu diketahui, jadwal berikut bisa berubah sesuai dengan kebijakan Panselnas.

Jadwal Seleksi CPNS Kemdikbud 2017

Pengumuman lengkap mengenai peneriamaan CPNS Kemdikbud lihat di sini. Jangan lupa pantau terus perkembangan infonya melalui laman resmi Kemdikbud ( http://kemdikbud.go.id. atau http://cpns.kemdikbud.go.id. serta https://sscn.bkn.go.id ).

Penting! Awas penipuan!!! Hati-hati terhadap oknum yang menjanjikan dapat meloloskan seleksi CPNS. Seleksi CPNS tidak dipungut biaya.

Demikian info singkat tentang Seleksi CPNS Kemdikbud 2017 yang bisa kami bagikan. Semoga bermanfaat dan terima kasih atas kunjungannya.

Langganan Artikel Via G+